Babinsa Desa Bulangan Haji, Ajak Warga Lansia Melaksanakan Vaksin

    Babinsa Desa Bulangan Haji, Ajak Warga Lansia Melaksanakan Vaksin

    Pamekasan - Kopda Eko Febrianto Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan, dengan Komunikasi Sosial (Komsos), mengajak kepada lansia untuk ikut vaksinasi.

    Dalam kegiatan Komsos tersebut, Kopda Eko mengajak agar setiap warga Dusun Srangrang, Desa Bulangan, Haji Kecamatan Pegantenan ikut mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Minggu (28/11/2021).

    "Sebagai warga negara yang baik mari kita dukung program pemerintah, dalam usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19, dengan selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19, dengan melaksanakan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi mobilitas." Ucapnya saat berbincang dengan Rohani (65) dan Nawati (50) warga Dusun Srangrang.

    Lebih lanjut, "Selain melaksanakan 5M juga mengikuti Vaksinasi, terutama bagi lansia, agar tidak rentan terhadap virus."

    "Vaksin itu halal dan aman, Fatwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah dikeluarkan, yang menyatakan klo vaksin halal, jadi ibu-ibu tidak perlu ragu lagi."

    Selain itu Koda Eko juga menjelaskan bahwa "percepatan vaksinasi dengan capaian diatas 70%, akan membentuk kekebalan kelompok atau Herd Immunity, sehingga masyarakat Indonesia akan berada dalam fase aman dan kegiatan akan kembali normal." Tutupnya

    Makruf

    Makruf

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pilar Kecamatan Tlanakan Berikan Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0826-11 Batumarmar Bersama Kepala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Indonesia Harus Bangkit Produktif, Jangan Hanya Menjadi Pasar Produk Asing
    Tegaskan Standar Kualitas dan Kuantitas Penyediaan Makanan Warga Binaan, Kepala Rutan Magetan Siap Ikuti Arahan Langsung Kakanwil
    Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

    Ikuti Kami