Cegah Karhutla, Polsek Proppo Pasang Spanduk Himbauan di Hutan Jati

    Cegah Karhutla, Polsek Proppo Pasang Spanduk Himbauan di Hutan Jati

    PAMEKASAN - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personel Proppo melaksanakan langkah-langkah proaktif dengan mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan. 

    Polsek Proppo melakukan himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta larangan membakar hutan dan semak belukar.

    Himbauan ini dilakukan melalui pemasangan spanduk yang bertuliskan "Dilarang Menyalakan Api" di lokasi strategis diantaranya di Desa Pangorayan, Rangperang Daja, Mapper dan Pangbatok. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan serta untuk mencegah potensi karhutla yang dapat merusak lingkungan.

    Pemasangan Spanduk tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Proppo Iptu Nanang Heri. Didampingi beberapa anggota Polsek Proppo.

    Dalam kesempatan tersebut juga, Kapolsek Proppo, menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bahaya akibat kebakaran.

    Dengan upaya pencegahan ini, Polsek Proppo berharap dapat meminimalisir resiko karhutla dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

    pamekasan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Pamekasan Cek Kantor KPU dan Gudang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tata Motors: Dari Lokomotif Hingga Pemain Global di Industri Otomotif
    Cegah Karhutla, Polsek Proppo Pasang Spanduk Himbauan di Hutan Jati
    Kunjungan Kerja Aslog Kasad di TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi
    Panglima TNI Hadiri Undangan Makan Siang Presiden RI di Istana Negara
    Pendidikan Gratis untuk Indonesia, Harapan yang Ada di Pemerintahan Prabowo

    Ikuti Kami